You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pendaftaran Ketua Umum Pengprov Perbakin Dimulai 8-13 November 2021
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pendaftaran Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Dimulai 8-13 November 2021

Pengurus Provinsi Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Pengprov Perbakin) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran Ketua Umum periode 2021-2025 mulai 8-13 November 2021.

Setiap tingkatan kepengurusan hanya boleh mencalonkan satu kandidat

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta Periode 2021-2025, Andhi Ardhani mengatakan, syarat-syarat bakal calon Ketua Umum Pengprov Perbakin Provinsi DKI Jakarta sebagaimana diatur dalam Pasal 29 AD/ART Perbakin yakni, menjadi anggota Perbakin yang dibuktikan dengan Kartu Tanda anggota (KTA).

Kemudian, pada tanggal pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) nanti berusia paling tinggi 70 tahun; dan memperoleh rekomendasi tertulis dan diusulkan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota atau klub pemilik suara.

Pemprov DKI Siap Bantu Relokasi Lapangan Tembak Senayan

"Setiap tingkatan kepengurusan hanya boleh mencalonkan satu kandidat. Jadi, setiap klub hanya boleh mencalonkan satu orang atau hanya memiliki satu suara. Bagi bakal calon yang merupakan aparatur sipil negara (ASN, TNI/Polri wajib menyertakan izin dari pimpinan," ujarnya, di kantor Pengprov Perbakin DKI Jakarta, Jalan Gelora, Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (1/11).

Andhi menjelaskan, semua bakal calon juga harus membuat surat penyataan yang menyatakan kesediaan, kesiapan dan kesanggupan menjadi Ketua Umum. Selain itu, bakal calon juga harus menyertakan riwayat hidup singkat.

"Bakal calon Ketua Umum harus tidak pernah dijatuhi hukuman penjara dengan ancaman hukuman paling sedikit lima tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Mereka juga harus menyatakan kesiapan memaparkan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum di depan peserta Musyawarah Provinsi (Musprov)," terangnya.

Ia menambahkan, untuk Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta periode 2021-2025 dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Nomor 35/SKEP/KU/PJ/X/2021 yang ditanda tangani Ketua Umum Pengprov Perbakin Provinsi DKI Jakarta, Setyo Wasisto.

"Saya, Andhi Ardhani menjabat Ketua merangkap Anggota. Selanjutnya ada, Pak Tukiran sebagai Sekretaris merangkap Anggota, Pak Nicolaus Chandra sebagai Anggota serta Ibu Netra Sajanti Putri dan Ibu Sri Sasi Asih juga sebagai Anggota," ungkapnya.

Menurutnya, mengacu pada AD/ART, panitia ini akan bertugas menyosialisasikan syarat dan proses pemilihan Ketua Umum serta menerima formulir pengusulan dari klub-klub yang sah.

"Kami juga bertugas menerima pendaftaran bakal calon dan melakukan verifikasi calon Ketua Umum Pengprov Perbakin DKI Jakarta periode 2021-2025. Bagi pendaftar bakal calon Ketua Umum bisa datang dan menyerahkan berkas ke Kantor Pengprov Perbakin DKI Jakarta," bebernya.

Ia berharap, seluruh tahapan dapat berjalan dengan lancar hingga terpilih Ketua Umum melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan Desember mendatang.

"Semoga nantinya kita bisa mendapatkan sosok pimpinan atau Ketua Umum yang bisa membawa perubahan agar Pengprov Perbakin DKI Jakarta semakin maju dan menjadi teladan. Sehingga, Pengprov Perbakin DKI dapat memberikan sumbangsih mencetak atlet yang berprestasi di level nasional maupun internasional," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4277 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1072 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye953 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye827 personBudhi Firmansyah Surapati